Cristiano Ronaldo Resmi Di Hukum 23 Bulan Penjara

Kasus pengelepan pajak yang di lakukan oleh pemain Juventus, Cristiano Ronaldo nampaknya akan segera berakhir. Ronaldo sendiri mengaku salah bahwa dirinya melakukan pengelepan pajak dan ia juga menerima hikuman yang di berikan oleh hakim yaitu dengan 23 bulan penjara.

Sejak tahun lalu Ronaldo sendiri memang kerap sedang di beritakan melakukan pengelapan pajak, semua ini ia lakukan saat ia masih bermain dengan Real Madrid yang dimana bahwa ia dituduh melakukan pengelapan pajak dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2014.

Untuk pengelepan pajaknya tidak tanggung tanggung karena harga pajak yang ronaldo gelapkan dengan jumlah yang sangat fantastis besar. Ia sendiri menghindari pajaknya dengan nilai 15.679.582 Euro Selama tiga tahun di Spanyol yang dimana pajak ini berasal dari Image Right yang ia miliki.

Di lansir dari media spanyol ronaldo telah melalui proses persidangan yang dimana ia mendapatkan hukuman bersalah oleh Otoritas pajak dengan hukuman 23 bulan penjara.

Baca di bawah ini untuk mengetahui situasi hukuman yang di berikan oleh Ronaldo

Ronaldo Tidak Dipenjara

Meskipun ia mendapatkan hukuman dengan 23 bulan penjara, Namun ronaldo sendiri tidak akan mendekam di dalam penjara dalam waktu dekat.

Hal ini sendiri disebabkan karena peraturan yang terdapat di spanyol berbeda, Seseorang yang pertama kali mendapatkan hukuman penjara di negara ini dengan masa hukuman di bawah 24 Bulan akan di bantu dengan pengaguhan penahanan.

Denda Yang Sangat Besar

Menurut laporan yang berada di spanyol ronaldo tidak akan berada di balik jerusi namun ia harus membayar denda yang sangat besar.

Ronaldo sendiri dikabarkan mendapatkan sekitar 18.8 Juta Euro kepada Otoritas pajak spanyol. Pemain berdarah portugal ini harus membayar denda tersebut jika ia tidak mau di penjarah.